Adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang
atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang beberapa
orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. Sekali lagi ini tidak secara rinci namun hanya
secara garis besar saja. Berikut ini prosedurnya :
· Memohon akte Notaris
Seorang calon pengusaha yang ingin
mendirikan CV harus memohon akte notaris sambil menunjukan sebagai berikut :
1. Nama
Penghadap
2. Alamat
Penghadap
3. Nama
Perusahaan
4. Alamat
Perusahaan
5. Maksud
dan tujuan perusahaan
6. Modal
yang digunakan
7. Pengurus
Persero
8. Nama-nama
yang menjadi persero komanditer
9. Tahun
buku
Itu semua harus diisi dengan
sunggung-sungguh dan benar sama seperti Prosedur mendirikan Perseroan Terbatas
(PT).
· Didaftarkan ke pengadilan Negeri
Jika akte notaris tersebut sudah
selesai maka didaftarkan ke pengadilan Negeri di wilayah perusahaan CV tersebut
didirikan.
· Didaftarkan ke dinas perekonomian
dan perindustrian
Untuk memiliki izin tempat usaha
para calon pengusaha harus mengajukan permohonan tertulis kepada Walikotamadya
dengan menggunakan formulir yang tersedia yaitu :
1. Akte
pendirian perusahaan
2. Denah/gambar
letak tempat usaha
3. Pendapat
tentang keberatan tidaknya para pemilik rumah atau tanah dan tetangga sekitar
terhadap usaha yang hendak didirikan
Sama
seperti prosedur mendirikan Perseroan Terbatas (PT), Jika ada satu pihak yang
merasa keberatan maka itu tidak akan menjadi penghalang untuk meneruskan
permohonanya kepada Walikotamadya. Dan keberatan ini akan diadakan penelitian
dan diselesaikan. Pihak-pihak yang keberatan akan diberitahu tentang maksudnya
permohonan tersebut. Selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari.
· Didaftarkan ke kanwil perindustrian
atau kanwil perdagangan
1. Didaftarkan
ke kanwil perindustrian
Jika
CV tersebut bergerak di bidang industri maka permohonan izinya pada kanwil
perindustrian di daerah CV tersebut didirikan. Ketetapan izin usaha sudah
termasuk gudang bahan baku dan bahan jadi. Pengurusan izin ini juga menggunakan
formulir yang tersedia dengan disertakan juga :
· Akte
Pendirian Perusahaan 3x
· Tanda
izin tempat usaha/HO 3x
· Keterangan
adat istiadat baik dari RT,RK dan Camat setempat 3x
· Daftar
alat alat yang digunakan 3x
· Pas
foto ukuran 3x6 sebanyak 3x
Adapun
surat permohonan tersebut rangkap 3 dan surat yang asli diberi materai. Setelah
surat permohonan izin usaha ini sudah selesai diurus maka petugas melakukan
pemeriksaan pada perusahaan tersebut yang berkaitan dengan :
· Luas
bangunan perusahaan
· Bahan
baku/penolong
· Jumlah
tenaga kerja pria dan wanita
· Kapasitas
produksi
· Pendiri
perusahaan
· Modal
perusahaan
Hasil
dari pemeriksaan itu akan di tulis dalam hasil berita acara dan segera diproses
oleh kanwil perindustrian dalam jangka waktu 1 minggu setelah pemeriksaan.
2. Didaftarkan
ke kanwil perdagangan
Jika
CV tersebut bergerak di bidang perdagangan maka permohonan izin usaha dagangnya
pada kanwil perdagangan di daerah CV tersebut didirikan. Pengurusan izin ini
menggunakan formulir yang tersedia dan dilampiri:
· Copy
akte pendirian perusahaan
· Copy
izin tempat usaha/HO
· Copy
kartu penduduk
· Pas
foto ukuran :3x4 dan 2x3 masing-masing 2 lembar
Adapun
surat permohonan ini sebanyak 4 rangkap dan yang asli di beri materai. Surat
permohonan izin usaha dagang ini digolongkan menjadi 3 golongan dengan di
bedakan tergantung dari besar kecilnya skala dagang suatu CV tersebut
menggunakan kode warna, sebagai berikut :
· Perusahaan
dagang kecil menggunakan surat permohonan izin warna putih dengan formulir
model C
· Golongan
perusahaan dagang menengah menggunakan surat permohonan izin warna biru dengan
formulir B
· Golongan
perusahaan dangang besar menggunakan surat permohonan izin warna kuning dengan
formulir A
Jika
CV yang anda dirikan ini menggunakan gudang maka ini diperlukan izin gudang dan
harus mengajukan pendaftaran gudang dengan menggunakan formulir yang tersedia
sambil dilampirkan :
· Copy
tanda izin tempat usaha /HO
· Copy
surat izin usaha perdagangan
· Kartu
tanda penduduk (KTP)
· Pas
foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
· Denah
gudang
Untuk
mendapatkan tanda pendaftaran gudang atau ruangan pemohon harus membayar sesuai
dengan yang telah di tetapkan. Prosedurnya hampir mirip seperti prosedur
mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Namun prosedurnya tidak serumit prosedur
mendirikan Perseroan Terbatas (PT).